MHD. AMRI HASIBUAN SOROTI KASUS KDRT YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANK BRI SIBUHUAN

admin
By -
0

Padang Lawas-(Moderasi News)-Gerakan Anti Maksiat (GAM) Padang Lawas mengecam Polres Palas agar jangan menutup mata dan telinga terkait dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh saudara PRANANDA dan juga merupakan salah satu pegawai Bank BRI dengan jabatan (AO/RM), Minggu 16/02/2025.


Diminta kepada kepala Bank BRI Sibuhuan supaya "Memberikan teguran keras dan mencopot saudara PRANANDA dari jabatan kepegawaiannya di Bank BRI yang hari ini menjabat sebagai (AO/RM) ,karna telah mencoreng nama baik BUMN yaitu PT BRI, Hal ini jelas merupakan upaya pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sejak 16 tahun lalu dan telah diimplementasikan dalam pencegahan dan penanganan perempuan korban kekerasan", Ujar Amri Hasibuan (ketua GAM PALAS).


Undang undang ini merupakan jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga [UU No.23 Tahun 2004, Pasal 1 (2), Tegasnya.


Lanjut Amri, "kami sangat merasa prihatin dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Yang menimpa saudari Cindy Nasution yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Dalam kejadian tersebut, Korban mengalami pemukulan, Pembekapan, Serta pelecehan yang tidak hanya menimbulkan luka fisik akan tetapi secara fisikologis yang mengakibatkan trauma yang nyata", Jelas Amri. 

"Sebagai pemuda yang terlahir dari rahimnya seorang PEREMPUAN tentu kita akan mencari empati tertinggi terhadap permasalahan seperti ini.

Oleh karena itu, kami memohon pihak APH (kepolisian) Padang Lawas, Wakil Bupati Madina, Juga Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Agar segara:

1.Mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku. 

2.Menginstruksikan Kepala Bank BRI Sibuhuan untuk mengambil tindakan disipliner yang serius terhadap pelaku termasuk Pencopotan. 

3.Memastikan hak asuh anak korban segera dikembalikan kepada ibunya. 

Kami percaya dengan perhatian dan tindakan bapak/ibu, Keadilan ini dapat segera di tegakkan se-adil adilnya", Tutup Amri.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)