Padang Lawas -(Moderasi News)-Ketua Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kabupaten Padang Lawas Desak Polres Palas untuk mengungkap Tuntas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Yang Menimpa Cindy Sahara Nasution (29), Warga Desa Pasar Sibuhuan Kec. Barumun Kab. Padang Lawas.
Siti Aisyah Br Hsb, S.E Prihatin serta mengecam tindakan pelaku kekerasan yang kerap kali terjadi. Menurut beliau, tindakan hukum harus diberlakukan sebagaimana mestinya agar memberi efek jera,
Peristiwa KDRT yang dialami Cindy terjadi pada Jumat, 06 November 2024. Kejadian itu mengagetkan semua pihak. Sebab, akibat ulah suami korban Prananda, Yang juga Merupakan Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI), Cindy mengalami memar membiru di bagian mata sebelah kiri, luka di bibir dan wajahnya, serta luka di kening, diduga akibat pukulan tangan pelaku.
Oleh sebab itu Kami "Mendesak Polres Padang Lawas Agar segera mengusut tuntas Kekerasan yang menimpa Cindy, Dan Jangan Main-main dalam penanganannya, Karna Ini merupakan Kasus Tindak Pidana, Sebagaimana Diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 351 jo 356 (1) yang mengatur tindakan kekerasan terhadap istri sebagai tindakan pidana kata Aisyah.
Lanjutnya "Kami dari pengurus cabang Korps PMII Padang Lawas mengecam keras atas tindakan tersebut dan kami akan terus memantau perkembangan hukum pada kasus tersebut" tutup Aisyah