Padang Lawas- (Moderasi News)- Mahasiswa semester III Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Padang Lawas (IAI-PL) Lakukan praktek sidang di kantor Pengadilan Agama Sibuhuan, Selasa 24/12/2024.
Untuk menutup tahun ajaran 2024 mahasiswa institut agama Islam Padang Lawas tepatnya prodi Hukum Keluarga Islam, Membagi waktu untuk melakukan praktek sidang dikantor Pengadilan Agama Sibuhuan (PA Sibuhuan) yang langsung dipandu oleh ibu Bainar Ritonga, S. Ag., M.H Selaku Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan( Ketua PA Sibuhuan).
Dalam Praktek sidang tersebut ibu Bainar selaku pemandu dihadapan mahasiswa institut agama Islam Padang Lawas menyampaikan secara langsung teknis dan tata cara melakukan persidangan yang baik dan benar, Mulai dari pembukaan sidang dimulai hingga jatuhnya putusan.
Wahyudi Dkk saat disambangi oleh awak media Moderasi News "Memang untuk semester III ini Kami Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam mendapatkan nikmat dari Allah SWT dalam hal bisa langsung melakukan perkuliahan bersama ibu Bainar, Selaku Ketua PA yang Nota benenya sangat sibuk, Ibu Bainar Selalu Menyempatkan waktunya untuk mengisi Perkuliahan dengan kami kata Wahyudi terakhir sekali kami mengucapkan terima kasih kepada ibu Bainar Atas Bimbingan Dan Transferan Ilmunya" Tutup Wahyudi.